
MK Tolak Permohonan "Citra Diri" PSI
Kamis, 24 Jan 2019 17:10
Dibaca: 75 kali

"Amar putusan mengadili, dalam pokok perkara, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman di Gedung MK Jakarta, Kamis 24 Januari 2019.
Mahkamah berpendapat permohonan PSI selaku pemohon berkenaan dengan inkonstitusionalitas norma Pasal 1 angka 35 UU Pemilu sepanjang frasa "dan atau citra diri" tidak beralasan menurut hukum. Mahkamah mengatakan UU 48/2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden telah menjelaskan kampanye yang menampilkan citra diri calon atau pasangan calon tanpa mencantumkan visi, misi, atau programnya, dapat terhindar dari pengawasan penyelenggara Pemilu.
Karena itu, untuk mengatasi kelemahan regulasi pemilu sebelumnya UU Pemilu kemudian mengadopsi frasa "citra diri" dalam Pasal 1 angka 35 UU Pemilu. Dengan dimasukkannya frasa tersebut melalui penggunaan rumusan alternatif, maka tidak ada lagi kampanye Pemilu yang tidak dapat diatur dan diawasi.
"Dalam konteks ini, regulasi Pemilu sesungguhnya hendak menjaga agar kampanye berjalan secara adil dan dapat diawasi sehingga dapat menopang berjalannya pemilu secara jujur dan adil," ujar Hakim Konstitusi memaparkan pertimbangan Mahkamah.
Dengan demikian, Mahkamah menyebutkan tidak ada lagi peserta atau pihak lain yang mencoba untuk memanfaatkan celah hukum yang ada untuk berkampanye secara terselubung karena semuanya akan terjangkau oleh lembaga pengawas Pemilu. Selain itu, Mahkamah juga berpendapat keberadaan frasa "citra diri" sesungguhnya juga tidak membuka ruang untuk tindakan sewenang-wenang penyelenggara Pemilu.
"Dalam arti, penyelenggara Pemilu tidak dapat menafsirkan frasa tersebut secara lentur," lanjut Hakim Konstitusi.
Editor: admin
Sumber: antara
T#g:mahkamah konstitusipilpres 2019psi

Caleg Demokrat Tantang Jokowi dan Prabowo Datang ke Bandar Pulau
Calon legislatif DPRD Provinsi Sumatera Utara, nomor urut 7 Muhammad Arief Tampubolon SH, dapil Sumut 5, dari Partai Demokrat, menantang kedua calon presiden Jokowi dan Prabowo untuk datang ke Kantor Camat Bandar Pulau, Kabupaten Asahan.

Andi Arif: Jokowi memebuat malu Indonesia di mata Rusia
Andi menuding pengetahuan Jokowi terbatas karena hanya sekadar menyamakan gaya kampanye Prabowo Subianto dengan Donald Trump di Pilpres Amerika.

Usai Bertemu TKN Jokowi-Amin, Dubes UE Tegaskan Netral di Pilpres
Kata Vincent Guerend usai pertemuan 21 duta besar (dubes) negara-negara Eropa dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) pemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta Selatan.

Prabowo-Sandi Doakan Tsunami Tidak Lagi Terjadi di NKRI
Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan secara pribadi dirinya mendoakan agar bencana tsunami susulan tidak terjadi lagi di seluruh wilayah NKRI (Indonesia).

Jokowi Batal Datang di Konser Slank ke 35 Tahun
Jokowi tidak bisa hadir karena sejak Jumat 21 Desember 2018, melakukan kunjungan kerja ke Makassar dan Tana Toraja di Sulawesi Selatan serta Banggai di Sulawesi Tengah.