
GEPRINDO: KASN Ngawur, Ombudsman Harus Bertindak Tegas
Minggu, 29 Jul 2018 00:04
Dibaca: 223 kali

"Sikap yang tidak profesional tersebut membuktikan bahwa KASN telah menjadi corong kepentingan politik apalagi tahun ini merupakan tahun politik," ujar Bastian dalam keterangan persnya diterima wartawan, Sabtu 28 Juli 2018.
Menurutnya, sikap KASN yang sangat tidak professional akan memunculkan polemik apalagi disampaikan melalui media massa. Padahal, seharusnya KASN bisa menyurati Anies guna meminta klarifikasi terkait pergantian pejabat eselon 2 di lingkungan Pemerintahan DKI Jakarta.
"Lagi pula Anies telah melakukan semua proses secara aturan yang berlaku sehingga tidak ada alasan KASN mengatur," katanya.
Dengan ini, lanjut Bastian, GEPRINDO mendesak Ombudsman bertindak tegas terhadap KASN. Jangan hanya pintar mengomentari Anies sementara mereka (KASN) tidak professional dalam menyikapi sebuah keputusan yang diambil Gubernur DKI Jakarta.
"Apa karena yang dicopot masih terkait Ahok sehingga KASN membela tanpa mengindahkan sisi professional?" tandasnya, menilai KASN telah melampaui wewenangnya dan ingin memojokkan Gubernur DKI Jakarta.
Seperti Anies katakan, kalau KASN itu ormas atau LSM bolehlah bersuara dipublik namun mereka bukan lembaga non pemerintahan sehingga bagi kami sangat memalukan. (art/drc)
Editor: admin
T#g:bastian p simanjuntakgeprindoombudsman

Pastikan Arnita Turnip Aktif Kembali, Ombudsman Kunjungi IPB
Ombudsman RI dijadwalkan Senin 6 Agustus 2018 akan berkunjung ke Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk menuntaskan laporan Lisnawati terkait status keaktifan putrinya Arnita Rodelina Turnip sebagai mahasiswa BUD Pemkab Simalungun di IPB.

Datang ke PW Pemuda Muhammadiyah, Lisnawati: Anak saya dituduh ikut kelompok teroris
Kisah pilu pendidikan Arnita Rodelina Turnip ternyata sudah diketahui PW Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara, sebelum viral di media sosial atas pemberitaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

Kasus BUD Boru Turnip, Ombudsman Surati IPB dan Panggil Pemkab Simalungun
Menerima laporan itu, Ombudsman RI Perwakilan Sumut langsung menanganinya melalui metode Reaksi Cepat Ombudsman (RCO) dengan segera koordinasi dengan pihak IPB.

Pindah Agama Islam, Pemkab Simalungun Diduga Hentikan Program BUD Boru Turnip Kuliah di IPB
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera utara menjadwalkan, akan meminta keterangan Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Selasa 31 Juli 2018, terkait kebijakan pemerintah daerah itu yang diduga berbau Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dalam progr

Ombudsman Sumut Sambut Baik Penutupan 7 PTS Bermasalah
Ombudsman RI Perwakilan Sumut menyambut baik keputusan ‎untuk penutupan 7 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Sumatera Utara yang bermasalah atau bodong.