
- Home
- Kerah Putih
- Untuk SKPD dan BUMD, KPK Periksa Orang Dekat Mantan Gubsu
Untuk SKPD dan BUMD, KPK Periksa Orang Dekat Mantan Gubsu
Minggu, 20 Mei 2018 07:09
Dibaca: 1.397 kali

Informasi diperoleh, Minggu 20 Mei 2018, JAS adalah seorang PNS Pemprov Sumut yang kini tidak memiliki jabatan setelah Tengku Erry Nuradi menjadi gubernur.
Pemeriksaan JAS akan dilakukan di Mako Brimob Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Medan, mulai pukul 09.00 WIB, dengan surat panggilan bernomor: SPGL/3139/DIK.01/00/23/05/2018.
JAS akan diperiksa terkait uang yang mengalir ke mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho dari para kepala SKPD dan jajaran direksi BUMD.
Selain itu, JAS juga akan dimintai keterangan terkait 38 tersangka anggota dan mantan anggota DPRD Sumut. Di antaranya, Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal.
Setelah itu, 38 tersangka anggota dan mantan anggota DPRD Sumut akan ditahan di rutan KPK paling lama akhir bulan ini. (art/drc)
Editor: admin
T#g:BUMD Sumutdprd sumutkpksuap gatot

Korupsi Hibah KONI, KPK Periksa Politisi PKB
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy. Febri belum bisa menyampaikan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan Imam itu.

Kena OTT KPK, Partai Nasdem Pecat Bupati Mesuji
Jonny menyebutkan kebijakan internalnya adalah sanksi pemberhentian bagi kader yang terlibat dalam kasus kejahatan luar biasa, yakni korupsi, narkoba, dan pelecehan seksual terhadap anak.

Hati-hati, Aktivis Soroti KUA-PPAS APBD-P Pemprov Sumut
Kalangan aktivis menengarai rencana penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan TA 2018, yang terlambat serta kesepakatannya harus ditandatangani dalam waktu sangat singkat, merupakan salah satu

Dugaan Kolusi Proyek Pendopo Rumdis Gubsu, MFH: Ok Henry dan Eric Aruan Harus Jujur
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafiz (MFH) meminta OK Henry selaku Kepala Inspektorat dan Eric Aruan selaku Kepala Biro Administrasi Pembangunan, harus jujur dan turut bertanggungjawab.

DPRD Sumut Minta KPK Usut Proyek Pendopo Rumah Dinas Gubernur
Aroma kolusi itu begitu kentara, saat proses lelang pekerjaan dengan harga penawaran sendiri (HPS) sebesar Rp 6.695.740.000,00 dan pagu Rp 6.696.000.000,00. KPK harus mengusut proyek ini.