
- Home
- Kerah Putih
- PP Himmah Desak KPK Periksa Puan dan Pramono Dalam Korupsi E-KTP
PP Himmah Desak KPK Periksa Puan dan Pramono Dalam Korupsi E-KTP
Senin, 09 Apr 2018 20:24
Dibaca: 155 kali

Sesuai dengan pernyataan pengacara Setya Novanto, Maqdir bahwa tugas KPK membuktikan keterlibatan Puan Maharani dan Pramono Anung.
Ketua Umum PP Himmah Aminullah Siagian, Senin 9 April 2018, menilai kasus korupsi e-KTP yang melibatkan mantan Ketum Golkar Setya Novanto sangat banyak kejanggalan.
"Kita melihat sasaran tembaknya adalah Setya Novanto, sementara aktor di baliknya tidak pernah disentuh. KPK tidak boleh tebang pilih dalam penegakan hukum dan harus berani katakan salah pada pihak-pihak yang telah melakukan korupsi walaupun saat ini oknum tersebut ada di pusaran kekuasaan," kata Aminullah.
Mantan Ketum Golkar SN menurut Amunillah selama ini sangat baik dalam kontribusi pemikiran dan materil dalam kemajuan pemuda Indonesia terutama kepada KNPI, sehingga kita berharap KPK tidak menjadikan kasus e-KTP sebagai pesanan sponsor. (rel/drc)
Editor: admin
T#g:aminullah siagianhimmakorupsi e-ktpkorupsi e ktpkpkpramono anungpuan maharani

KPK Diminta Ambilalih Kasus Fee BDB Sumut dari Kejagung
Kasus fee Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Pemprov Sumut, yang kini bernama Bantuan Keuangan Provinsi (BKP), merupakan penyebab terjadinya suap LPJP APBD 2013 yang dilakukan di tahun 2014.

Abraham Samad: Ketua KPK itu lebih tinggi dari menteri
Posisi pimpinan KPK berada di atas menteri karena semasa kepemimpinannya, lembaga antirasuah itu bisa menangkap para menteri yang terbukti terlibat tindak pidana korupsi.

Putusan PN Jaksel Minta KPK Usut Mantan Wakil Presiden
MAKI menilai KPK berlarut-larut menangani kasus Century karena tidak segera menetapkan tersangka baru setelah terakhir kali menyeret mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya yang divonis 15 tahun penjara di tingkat kasasi pada Aprill 2015.

KPK, Kapan Pemberi Suap Gatot Jadi Tersangka
Ketua Presedium Pemerhati Indonesia Bersih (PIB) Rosisyanto mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkesan tak seimbang dalam menuntaskan kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

KPK Lantik Deputi Penindakan dan Direktur Penuntutan
Dua pejabat baru yang mengisi posisi Deputi Bidang Penindakan dan Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dilantik, Jumat 6 April 2018.