
- Home
- Kerah Putih
- Mantan Bupati Tapteng Dipanggil Kejati Sumut
Mantan Bupati Tapteng Dipanggil Kejati Sumut
Senin, 16 Apr 2018 01:46
Dibaca: 765 kali

Informasi diperoleh, Minggu 15 April 2018, pemanggilan Sukran yang merupakan Ketua Gerakan Pramuka Tapanuli Tengah priode 2011-2016, berdasarkan sprindik Kejati Sumut Nomor: Print-04/N.2/Fd.1/01/2018 tanggal 18 Januari 2018.
Surat tersebut dikirim Kejati Sumut ke Sukran Jumilan Tanjung pada 7 Maret 2018 dengan nomor R-290/N.2.5/Fd.1/03/2018 bersifat rahasia.
Panggilan Sukran Jumilan Tanjung untuk dimintai keterangan dan membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah gerakan pramuka.
Surat panggilan tersebut ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agus Salim SH, MH. (art/drc)
Editor: admin
T#g:gerakan pramukakejati sumutkorupsi apbdkorupsi dana hibahsukran jamilan tanjung

Buwas Berjanji Bangun Gerakan Pramuka Lebih Baik
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso terpilih menjadu Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka dalam Musyawarah Nasional (Munas) Ke-X Gerakan Pramuka, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat lalu.

Buron Sejak 2007, Kejati Sumut Tangkap Buronan Maling Uang Rakyat di Perumahan Johor
Buronan tersebut adalah Syahroni Hidayat. Ia ditangkap di kediamanya, Perumahan Johor Indah Permai 2, Blok A, No. 54, Linkungan 10, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Dugaan Kolusi Proyek Pendopo Rumdis Gubsu, MFH: Ok Henry dan Eric Aruan Harus Jujur
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafiz (MFH) meminta OK Henry selaku Kepala Inspektorat dan Eric Aruan selaku Kepala Biro Administrasi Pembangunan, harus jujur dan turut bertanggungjawab.

DPRD Sumut Minta KPK Usut Proyek Pendopo Rumah Dinas Gubernur
Aroma kolusi itu begitu kentara, saat proses lelang pekerjaan dengan harga penawaran sendiri (HPS) sebesar Rp 6.695.740.000,00 dan pagu Rp 6.696.000.000,00. KPK harus mengusut proyek ini.

Intelijen Kejati Sumut Tangkap DPO Maling Uang Rakyat di Banten
Tim Intelijen Kejati Sumut yang dipimpin langsing Asintel Kejati Sumut Leo Simanjuntak menangkap DPO terpidana korupsi dari Kejari Langkat dan juga Kejari Pematangsiantar.